Share

Atut Bungkam Usai Diperiksa KPK Tujuh Jam

Syamsul Anwar Khoemaeni , Okezone · Jum'at 28 November 2014 19:54 WIB
https: img.okezone.com content 2014 11 28 337 1072121 atut-bungkam-usai-diperiksa-kpk-tujuh-jam-ra3jliX0Eq.jpg Atut bungkam usai diperiksa KPK tujuh jam (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Setelah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bungkam dan langsung meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/11/2014).

Terpidana suap sengketa Pilkada Lebak itu, keluar sekira pukul 17.31 WIB, tanpa berkomentar apapun saat ditanya para awak media. Dia segera masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Atut menjadi tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan tahun anggaran 2011-2013.

Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan). Akibat perbuatan keduanya, negara diperkirakan menelan kerugian mencapai Rp61,16 miliar.

Keduanya disangka melangar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(hol)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini