JAKARTA - Hari kedua Operasi Zebra Jaya 2014 meningkat dibandingkan dengan hari sebelumnya. Kali ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menilang 4.764 pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Untuk hari kedua, hasil penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 4.764, dan jumlah teguran 1.311," ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, Jumat (28/11/2014).
Operasi Zebra
Dia menambahkan, polisi telah menyita ribuan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari kendaraan roda dua dan roda empat.
"Yang disita SIM 1.666, STNK 3.036, roda dua 57 unit, dan roda empat hanya lima unit," lanjutnya.
Menurut Hidarsono, kendaraan yang melanggar didominasi oleh kendaraan roda dua, sebanyak 3.418 unit sepeda motor.
"Untuk kendaraan pribadi 443, mikrolet 389, taksi 204, kendaraan barang 146, bus 84, dan metro mini 80," lanjutnya.
Hindarsono menegaskan, pengendara yang telah melawan arus dan angkot yang menurunkan penumpang sembarangan juga mendapat sanksi tilang. "Lawan arus 1.085 dan naik turun penumpang sembarangan 501," pungkasnya.(fid)
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(ded)