Share

Bandar Judi Togel di Penjaringan Ditangkap

Fakhrizal Fakhri , Okezone · Jum'at 28 November 2014 13:25 WIB
https: img.okezone.com content 2014 11 28 338 1071856 bandar-judi-togel-di-penjaringan-ditangkap-rMikWYAv0A.jpg
A A A
JAKARTA - Sakun (48), warga Kapuk Muara Empang, Damai Rawa Indah, RW 04, Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap karena mengedarkan judi togel.
 

Pria kelahiran Tangerang itu ditangkap saat menulis togel yang dipasang Candi (50), warga Penjaringan, Jakarta Utara. Candi ikut digiring ke Polsek Penjaringan.

"Kedua pelaku ditangkap saat transaksi judi togel dini hari tadi," kata Kapolsek Penjaringan, AKBP Kus Subiantoro, Jum'at (28/11/2014).

Lanjut Kus, dari tempat kejadian perkara, ditemukan barang bukti uang Rp57.000, lima lembar bon kosong, enam lembar rekapan, dan dua lembar gambar tafsir.

Kedua pelaku diancam Pasal 303 KUHP tentang Perjuadian, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(trk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini