Share

Truk Tangki Shell Diharuskan Nyalakan Lampu DRL

Santo Evren Sirait, Okezone · Rabu 17 Desember 2014 15:10 WIB
https: img.okezone.com content 2014 12 17 15 1080515 truk-tangki-shell-diharuskan-nyalakan-lampu-drl-SvMniYq7xu.jpg Truk distrbusi BBM Shell diharuskan nyalakan lampu DRL (Foto: Santo/Okezone)
JAKARTA - Meski belum ada aturan yang mengikat, namun armada truk tangki BBM Shell sudah diharuskan menyalakan DRL (daytime running lights). Tujuannya untuk meningkatkan visibilitas kendaraan lain terhadap truk di siang hari. Aturan ini diberlakukan oleh PT Shell Indonesia mulai hari ini.
 
DRL merupakan perangkat penerangan yang dipasang di bagian paling pinggir kendaraan. Lampu ini biasanya berwarna putih atau kuning.
 
Kabid Pendidikan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Pujiono Dulrahman, mengatakan, meski aturan menyalakan lampu terang hari (DRL) belum diberlakukan pada kendaraan roda empat atau lebih, namun pihaknya menyambut baik inisiatif Shell untuk memulai kebijakan ini pada armada truk distribusi BBM.
 
"Kami berharap ini bisa membantu menekan angka kecelakaan kendaraan di jalan raya,” ujar Pujiono di Jakarta, Rabu (17/12/2014).
 
Sementara itu, Country Chairman and President Director PT Shell Indonesia, Darwin Silalahi, mengatakan, dalam menerapkan kebijakan ini pihaknya sudah berkonsultasi dengan Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan mendapatkan dukungan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ton)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini