Share

Berhentikan Rachmat Yasin dengan Hormat, Ini Alibi Mendagri

Winda Eka Riyani , Okezone · Jum'at 19 Desember 2014 18:21 WIB
https: img.okezone.com content 2014 12 19 337 1081646 berhentikan-rachmat-yasin-dengan-hormat-ini-alibi-mendagri-XTGjH5LIEp.jpg Berhentikan Rachmat Yasin dengan hormat, ini alibi Mendagri (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, membantah telah memberhentikan Rachmat Yasin dari jabatannya sebagai Bupati Bogor secara hormat.

Dia mengatakan, surat keputusan (SK) yang menyebut pemberhentian terpidana dugaan korupsi lahan di Bogor itu dengan hormat hanya salah ketik.

"Itu hanya kesalahan ketik saja," ungkap Tjahjo saat ditemui di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (19/12/2014).

Menurutnya, kesalahan dalam pengetikan sangat lumrah terjadi pada siapapun, termasuk pada bawahannya. Namun, Tjahjo enggan memberi sanksi pada anak buahnya yang disebut salah mengetik tersebut.

"Namanya salah ketik kan bisa saja," katanya dengan nada santai.

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebutkan Mendagri Tjahjo Kumolo melakukan pemberhentian Rachmat Yasin sebagai Bupati Bogor secara hormat dengan mendapatkan hak uang pensiun. Hal itu terungkap setelah diterbitkannya SK Mendagri pada tanggal 25 November 2014.

Menyikapi kabar tesebut Tjahjo menegaskan, semua pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi akan diberhentikan secara tidak hormat.

"Tidak hanya dia (Rachmat Yasin), termasuk Palembang dan lain-lain, ya langsung saja diberhentikan titik. Tidak ada itu kalimat dengan hormat," tandas mantan Sekjen PDIP itu.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(hol)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini