Share

Polisi Gerebek Warung Miras Oplosan di Bekasi

Djamhari , Okezone · Jum'at 19 Desember 2014 23:16 WIB
https: img.okezone.com content 2014 12 19 338 1081728 polisi-gerebek-warung-miras-oplosan-di-bekasi-BtESyOFyrW.jpg Polisi Gerebek Warung Miras Oplosan di Bekasi
A A A
BEKASI- Warung Sembako di daerah Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi digerebek jajaran Polsek Bekasi Selatan, karena menjual minuman keras (Miras) oplosan.

Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Dimas Satya mengatakan, penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat karena ada warga yang tewas, usai minum miras oplosan di warung tersebut.

"Kami dapat laporan dan hasil keterangan saksi yang jadi korban miras oplosan," ujarnya di lokasi, Jumat (19/12/2014) malam.

Polisi menemukan miras oplosan dengan merk Brandy yang dicampur minuman kaleng di warung tersebut.

"Kita sudah cek dan anggota juga sudah menyamar sebagai konsumen. Memang terbukti jika warung ini menjual miras oplosan,"terang Dimas.

Pantauan Okezone di lokasi, saat petugas datang, pemilik warung sempat mengelak dan tidak mengakui jika menjual minuman keras oplosan.

"Saya tidak jual miras oplosan mas, pembeli sendiri yang mengoplosnya,"kata pemilik warung.

Dari hasil penggerebekan, petugas mendapatkan 15 botol miras cap Orang Tua, lima botol miras Brandy yang diduga palsu.

Pemilik warung tersebut, kini diamankan di Polsek Bekasi Selatan untuk dimintai keterangan. (fmi)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ugo)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini