Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Dimas Satya mengatakan, penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat karena ada warga yang tewas, usai minum miras oplosan di warung tersebut.
"Kami dapat laporan dan hasil keterangan saksi yang jadi korban miras oplosan," ujarnya di lokasi, Jumat (19/12/2014) malam.
Polisi menemukan miras oplosan dengan merk Brandy yang dicampur minuman kaleng di warung tersebut.
"Kita sudah cek dan anggota juga sudah menyamar sebagai konsumen. Memang terbukti jika warung ini menjual miras oplosan,"terang Dimas.
Pantauan Okezone di lokasi, saat petugas datang, pemilik warung sempat mengelak dan tidak mengakui jika menjual minuman keras oplosan.
"Saya tidak jual miras oplosan mas, pembeli sendiri yang mengoplosnya,"kata pemilik warung.
Dari hasil penggerebekan, petugas mendapatkan 15 botol miras cap Orang Tua, lima botol miras Brandy yang diduga palsu.
Pemilik warung tersebut, kini diamankan di Polsek Bekasi Selatan untuk dimintai keterangan. (fmi)
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(ugo)