Share

Inggris Melarang Sunat pada Perempuan

Dewi Kania, Jurnalis · Jum'at 19 Desember 2014 15:28 WIB
$detail['images_title']
Di Inggris larang sunat pada perempuan (Foto: Womenshealthmag)

DI Indonesia, kontroversi mengenai apakah wanita juga harus disunat seperti pria, menjadi bahan topik yang masih disoroti.

Seperti di Inggris yang melarang sunat pada perempuan. Bahkan sunat perempuan menjadi peraturan yang ilegal. Pasalnya, sunat perempuan diklaim sebagai tindak pelanggaran hak asasi.

Menurut data BMJ, selama enam bulan terakhir tahun ini, tercatat 1.700 perempuan melakukan sunat.

Namun jika diamati risikonya, memotong bagian dari Miss V akan berujung kematian. Dalam jangka pendek, sunat perempuan bisa berakibat pendarahan, infeksi, bahkan diklaim tidak bisa hamil.

Sebagaimana mestinya, masalah ini harus dilindungi oleh pemerintah. Bahkan jika perlu, ada hukuman berat bagi siapa saja yang memaksa wanita untuk melakukan sunat.

Ketua Perawatan Kesehatan dan Sosial Pusat Informasi, Kingsley Manning turut angkat bicara. Dia mencoba mengumpulkan data akurat kasus ini bersama dengan Departemen Kesehatan setempat.

“Setelah data terkumpul, saatnya kita melakukan pencegahan agar masalah ini tidak merusak generasi perempuan. Kami berharap agar bisa memberi gambaran lengkap tentang peraturan sunat perempuan,” ujarnya seperti dikutip Mirror, Jumat (19/1/2014).

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ren)