Share

Permasalahan Pengobatan Diabetes dengan BPJS

Erika Kurnia, Jurnalis · Jum'at 19 Desember 2014 15:50 WIB
$detail['images_title']
Permasalahan diabetes dengan BPJS (Foto: Okezone)

SEJAK diberlakukannya asuransi kesehatan sosial oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Januari 2014, banyak permasalahan yang muncul dalam penatalaksanaan pasien diabetes.

Dr. Em. Yunir, Sp.PD-KEMD., Kepala Divisi Endokrin Deptartemen Penyakit Dalam FKUI-RSCM, mengatakan bahwa permasalahan tersebut terjadi akibat banyaknya kekurangan pada berbagai aspek. Selain karena sistem pelayanan yang belum optimal, sosialisasi yang kurang juga menyebabkan banyak ketidakseragaman peraturan.

“Masalah yang dijumpai pada pasien, antara lain, sistem rujukan berjenjang yang dirasakan makin memperpanjang proses yang ditempuh oleh seorang pasien untuk mendapat pengobatan, ketersediaan obat yang terkadang tidak bisa dipenuhi,” tuturnya dalam konferensi pers bersama Jakarta Diabetes Meeting, di Sudirman, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

Selain itu, sistem limitasi biaya menyebabkan pasien harus berulang kali datang ke rumah sakit rujukan untuk satu kasus yang dihadapinya. Ditambah lagi pasien yang dahulu menjadi anggota Askes merasa rujukan saat ini lebih sulit.

“Bagi dokter, permasalahan yang timbul, antara lain, jumlah kunjungan yang semakin berlipat, sehingga menyebabkan jam kerja menjadi panjang. Informasi sistem yang belum sepenuhnya dikuasai, sistem rujukan balik (untuk pasien yang sudah stabil) juga belum optimal,” tambahnya.

Ia juga menyoroti kinerja pihak BPJS yang masih banyak belum mengerti sistem yang mereka buat. Belum lagi permasalahan yang dihadapi di rumah sakit, seperti peningkatan jumlah kunjungan sampai beberapa kali lipat, sehingga diperlukan sarana-sarana penunjang untuk menghadapi kebutuhan.

“Diharapkan masyarakat mengerti keterbatasan tersebut, walaupun dengan berbagai batasan, kondisi ini tetap dalam evaluasi sehingga dapat diupayakan berbagai perbaikan menuju optimalisasi sistem BPJS sampai 2019, sehingga seluruh masyarakat dapat terdaftar dalam JKN,” tutupnya. (ren)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(tty)