Share

Putri Jokowi Gagal Jadi PNS

Bramantyo, Okezone · Jum'at 19 Desember 2014 14:05 WIB
https: img.okezone.com content 2014 12 19 65 1081483 putri-jokowi-gagal-jadi-pns-bXelU1xela.jpg Putri Jokowi Gagal Jadi PNS (Foto: dok. Okezone)

SOLO - Hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Solo resmi diumumkan.

Dari deretan nama para pelamar tersebut, tidak tercantum nama putri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Kahiyang Ayu.

Sekretaris Pelaksana Tes CPNS Pemkot Solo, Lancer Naibaho, mengatakan bahwa tidak lulusnya putri Presiden Jokowi pada seleksi CPNS di lingkungan Pemkot Solo dikarenakan raihan nilai yang tidak memenuhi syarat atau passing grade atau ambang batas yang ditentukan.

"Putri Bapak Presiden tak lulus dalam seleksi CPNS ini. Semua sama-sama telah mengetahui bila nilai Kahiyang Ayu memang tidak memenuhi passing grade. Untuk tes wawasan kebangsaan nilainya hanya 50, padahal minimal 70," ujar Lancer kepada wartawan, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2014).

Menurut dia, Kahiyang dalam seleksi CPNS ini melamar di formasi 'Pemeriksa Pertama' untuk semua sarjana jurusan. Seluruh proses seleksi CPNS dilakukan sepenuhnya oleh panitia seleksi nasional (panselnas).

Dalam proses rekruitmen CPNS, Pemkot Solo hanya mengesahkan hasil seleksi tersebut. Bahkan, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sendiri sebatas melakukan penandatanganan.

"Wali Kota sekadar melakukan tanda tangan pengesahan dari daftar yang dikirim panselnas ke Pemkot Solo, sehingga kita tidak berwenang mengubah apa pun," ungkapnya.

Pantauan Okezone, hasil papan pengumuman tes CPNS Solo dipasang di Lobi Bale Tawang Praja Balai Kota Solo.

Dari hasil tersebut, tertulis nama 53 pelamar yang diterima dari 56 formasi yang dibutuhkan. Hanya, tiga formasi terpaksa dikosongkan karena tidak memenuhi syarat.

Menurut Lancer, bagi pelamar yang resmi diterima ada 12 hari untuk melengkapi berkas lamaran.

"Bila hingga waktu yang ditetapkan berkas belum juga komplet dan dikembalikan, secara otomatis dianggap mengundurkan diri. Dari jumlah tersebut tiga orang yang diterima meraih nilai 421, 414, dan 409 untuk tiga bagian penilaian," pungkasnya. (fsl)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rhs)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini