JAKARTA - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berencana membuka cabang baru di negeri Jiran Malaysia. Namun pembukaan cabang terkendala Asian Banking Integration Framework (ABIF) dan perizinan yang minimal 15 tahun telah beroperasi.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Komisoner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, untuk membuka cabang ada beberapa hal yang menjadi persyaratan, seperti permodalan, suku bunga yang diberikan, dan kredit.
"Semua indikator yang selama ini diterapkan tidak ada masalah, debitur yang menerima. Itu menjadi tolak ukur rambu-rambu prudential penyelenggaraan bank antar negara," ujarnya ketika ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (20/12/2014)
Dia menjelaskan bahwa hal itu akan terus diingatkan agar mendorong bank-bank yang ada di Indonesia untuk memperhatikan persyaratan tersebut untuk mendorong pasar domestik.
"Tahun depan sudah MEA. Pasar domestik harus lebih kuat, makanya kita juga mendorong agar bisa lebih kuat berkompetisi dengan yang lainnya" pungkasnya.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(rzk)