Share

Penjual Miras Oplosan "Paket Brandy" Dikenakan Wajib Lapor

Djamhari , Okezone · Minggu 21 Desember 2014 00:04 WIB
https: img.okezone.com content 2014 12 21 338 1081995 penjual-miras-oplosan-paket-brandy-dikenakan-wajib-lapor-m4afTYJ6x1.jpg Penjual Miras Oplosan "Paket Brandy" Dikenakan Wajib Lapor (Foto: Ilustrasi)
A A A

BEKASI - Hamdan Hamid (34), pemilik warung yang menjual miras oplosan jenis Brandy yang dicampur dengan Buavita dan Calpico usai diperiksa Kepolisian Bekasi hanya terbukti melanggar tindak pidana ringan.

Hal ini diungkapkan Iptu Dimas Satya yang mengaku telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap pemilik warung di daerah Kayuringin RT 06/12, Kelurahan Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat 19 Desember 2014 malam.

"Kami tidak bisa menahan pemilik warung yang menjual minuman keras jenis oplosan itu. Tapi kami tetap meminta dia untuk melakukan wajib lapor setiap hari selama dua bulan," katanya, Sabtu (20/12/2014).

Dimas mengatakan, pihaknya telah memastikan jika dia menjual miras oplosan jenis Brandy palsu yang dicampurkan dengan Buavita dan Calpico karena bukti yang ditemukan sangat kuat.

"Namun, kami sulit kalau hanya temuan itu saja menahan dia karena hanya kasus Tipiring saja," terangnya.

Bukti-bukti yang mengarah kepada kasus pidana dimana ada dugaan jika miras oplosan yang dijualnya itu telah memakan korban jiwa tidak ada. Sehingga, pelaku hanya dikenakan wajib lapor.

"Dari semalam kita mengarahkan kasus miras oplosan ini kepada warga yang tewas akibat menenggak minuman keras serta satu orang lainnya sempat di rawat di RSUD Kota Bekasi. Namun, bukti yang kita punya minim, karena barang bukti bekas minuman para korban itu sudah tidak ada saat kami mencari dan menanyakan kepada korban yang selamat dan istri korban yang tewas," ujarnya.

Lebih jauh, Dimas mengungkapkan, jika miras oplosan yang dijual oleh pemilik warung itu sudah cukup terkenal dan biasanya orang yang datang untuk membelinya sudah mengerti kode guna mendapatkannya dengan menyebut kata "Paket Brandy".

"Satu Paket Brandy dijual dengan harga Rp70 ribu. Namun, jika tidak lengkap atau tanpa satu campuran lainnya ada juga yang harganya Rp30 ribu," pungkasnya.(rif)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ugo)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini