Share

BW Resmi Mundur dari KPK

Feri Agus Setyawan , Okezone · Senin 26 Januari 2015 15:10 WIB
https: img.okezone.com content 2015 01 26 337 1097256 bw-resmi-mundur-dari-kpk-aaQD4gwV8Q.jpg Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) hari ini resmi mengajukan surat pengunduran diri sementara kepada Ketua KPK Abraham Samad.

"Setiba di kantor (KPK), saya segera membuat surat. Surat itu permohonan pemberhentian sementara," tutur BW di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/1/2015).

Dalam surat tersebut, dia meyakini kasus yang ditujukan kepada dirinya direkayasa. "Kasus itu direkayasa fakta-faktanya fiktif," jelasnya.

Dia mengatakan, menurut Pasal 32 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, bila seorang pimpinan KPK dinyatakan tersangka maka dia diberhentikan sementara.

"Saya tunduk pada konstitusi, pada undang-undang, dan kemasalahatan kepentingan publik. Sebabnya, saya mengajukan surat dengan alasan di atas kepada pimpinan KPK," terang dia.

Pimpinan KPK nantinya akan menentukan lebih lanjut permohonan ini. "Karena saya sebagai salah satu komisioner harus bertindak secara kolegial, itu sebabnya saya ajukan surat itu kepada pimpinan KPK," tambahnya.

BW menegaskan, pengunduran dirinya sebagai bentuk moral hukum, meskipun ia yakin kasusnya direkayasa. "Saya menyerahkan pada pimpinan KPK, saya menduga sekarang pimpinan KPK sedang melakukan rapat. Mudah-mudahan nanti akan ada kejelasan," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sus)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini