Share

Polsek Pademangan Tangkap Kawanan Jambret di Bawah Umur

Fakhrizal Fakhri , Okezone · Senin 26 Januari 2015 02:27 WIB
https: img.okezone.com content 2015 01 26 338 1097014 polsek-pademangan-tangkap-kawanan-jambret-di-bawah-umur-TRWqmJJk0d.jpg Polsek Pademangan Tangkap Kawanan Jambret di Bawah Umur (ilustrasi)
A A A

JAKARTA - Petugas Polsek Pademangan berhasil menangkap kawanan penjambret di bawah umur yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara.

Peristiwa bermula saat pelaku NK (16) dan AK (16), kedua siswa kelas tiga SMP ini nekat menjambret di Jalan Mangga Dua, di depan Grand Butik. Mereka berhasil merampas tas korban Anisa Haeripah yang saat itu dibonceng oleh pacarnya, Ramdan Meisa.

Kapolsek Pademangan, Kompol Benny Alamsyah, menjelaskan, setelah mengetahui tas milik pacarnya dijambret, Ramdan berniat mengejar kedua pelaku, nahas saat melakukan pengejaran keduanya terjatuh dan menyebabkan Anisa meninggal dunia.

"Mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penggejaran sehingga berhasil menangkap keduanya," terang Benny kepada wartawan, di kantornya, Senin (26/1/2015).

Dia melanjutkan, saat dilakukan pengembangan ternyata kedua pelaku merupakan komplotan yang sering melakukan aksi serupa. Sehingga Kata Benny, Polisi berhasil menangkap tiga teman pelaku, yakni Tata (20), Adi (16) dan AJ (16), seorang siswa STM swasta.

"Dari kelima tersangka diketahi mereka telah berulang kali melakukan aksinya," tambah Benny.

Sementara pelaku NK, yang diketahui warga Jalan Pasar Ikan ini mengaku telah lima kali melakukan penjambretan. "Semenjak ada motor bang, saya sering jambret, uangnya untuk nongkrong dan ngerokok," bebernya.

Atas perbuatannya, Kelima pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ded)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini