PANDANGAN masyarakat terhadap pasien kusta masih menjadi stigma negatif. Untuk menghilangkan diskriminasi kusta, Menteri Kesehatan RI Prof Nila F Moeloek mencanangkan Resolusi Jakarta, sekaligus menjadi puncak peringatan Hari Kusta Sedunia ke-62.
Hingga saat ini, masalah kusta di Indonesia masih syarat akan stigma buruk. Padahal, penyakit kusta dapat disembuhkan dengan tuntas, tanpa ada penampilan yang menakutkan akibat kecacatan.
Dalam program tersebut, Menkes Nila ingin menghilangkan stigma negatif kepada penderita kusta. Karenanya, penderita kusta bukanlah manusia yang bersalah dan harus didiskriminasi.
"Resolusi ini dapat digunakan bagi penghilangan stigma dan diskriminasi bagi semua negara yang memiliki masalah terkait dengan hal tersebut," ujar Menkes Nila dalam sambutannya di Kantor Kemenkes RI, Jakarta, Senin (26/1/2015).
Lebih lanjut, kata Menkes Nila, dalam Revolusi Jakarta ada tiga pendekatan yang harus diterapkan, agar prgram ini berhasil. Antara lain yaitu, masyarakat harus berani bergaul dengan orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK), ajak penderita kusta untuk berobat ke puskesmas secara teratur, dan tenaga kesehatan juga tidak boleh memiliki rasa diskriminasi terhadap pasien kusta.
"Dalam upaya menghilangkan stigma dan diskriminasi, dibutuhkan motivasi dan komitmen yang kuat, baik dari penderita maupun masyrakat. Penderita diharapkan dapat mengubah pola pikirnya, agar dapat berdaya dalam menolong diri sendiri, bahkan orang lain," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(ren)