Share

Produsen Bir Ini Khawatirkan Dampak Larangan Minuman Beralkohol

Hendra Kusuma , Okezone · Rabu 28 Januari 2015 00:05 WIB
https: img.okezone.com content 2015 01 27 320 1097986 produsen-bir-ini-khawatirkan-dampak-larangan-minuman-beralkohol-I6o7wcbu1F.jpg Minuman beralkohol. (Foto: Reuters)
A A A
JAKARTA - PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) sebagai salah satu produsen minuman keras (miras) dengan brand selaku produsen brand Anker Bir, Anker Stout, Kuda Putih, San Miguel dan Carlsberg menyatakan akan terkena dampak dari Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) mengenai penjualan minuman keras (miras).

"Pasti akan berdampak (penurunan) kepada penjualan," kata Direktur Delta Djakarta Ronny Titiheruw kepada Okezone, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Namun dia tidak dapat menjelaskan secara detil dampak penurunan penjualan sebesar apa. Pasalnya, perusahaan masih akan mendalami aturan tersebut. "Yang jelas mengganggu penjualan. Tapi saya belum bisa kasih komentar yang lengkap. Saya akan pelajari lagi," tukas dia.

Dalam Permendag ini, toko pengecer (ritel) atau mini market sama sekali tidak boleh menjual miras. Nantinya, miras dengan kadar di bawah 5 persen hanya diperbolehkan dijual di restoran.

Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Alkohol.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini