"DPP REI mengusulkan sejumlah langkah yang diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan penerimaan negara dari pajak bagi sektor industri properti," Ketua Umum DPP REI, Eddy Hussy dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Menurutnya, pertama pemerintah dapat mengakomodasi transaksi REIT (Real Estate Investment Trust). Eddy menjelaskan, kebijakan ini bertujuan mendatangkan investor dan dana segar yang cukup besar sehingga pada akhirnya mampu menambah penerimaan pajak dari sektor properti.
"Seperti diketahui, negara-negara lain bisa memanfaatkan properti sebagai sumber pendapatan negara yang cukup besar bagi negara," jelasnya.
Selain itu, dia menilai pemerintah dapat membuat kebijakan guna mematok harga jual minimal unit properti yang boleh dibeli WNA dan besaran pajak yang lebih besar untuk dibebankan kepada konsumen properti dari kalangan WNA.
REI dan segenap pelaku industri properti menyadari pentingnya kebijakan Pemerintah dalam mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Namun, penerapan target penerimaan negara itu tentunya jangan sampai justru melemahkan sektor properti.
Pasalnya, kalangan pengembang sudah merasakan adanya perlambatan pertumbuhan penjualan pada tahun 2014 dan kemungkinan akan terus berlanjut pada tahun 2015 ini.
"REI khawatir apabila pelemahan ini terus berlanjut akan berdampak terhadap sektor industri lainnya, dimana kita ketahui terdapat 174 sektor industri ikutan, termasuk di dalamnya industri perbankan selaku sektor penunjang bagi pergerakan industri properti nasional, serta akan mengurangi penyerapan tenaga kerja yang jumlahnya sangat besar," tandasnya.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(mrt)