JAKARTA – Ikatan Motor Indonesia (IMI) mendapat penghargaan berupa penunjukan sebagai pemegang CPD Carnet dari Dirjen Bea Cukai di peringatan Hari Pabean Internasional ke-63 di Jakarta.
CPD Carnet merupakan dokumen barang resmi yang dipergunakan seluruh dunia untuk kegiatan olahraga otomotif, sehingga kendaraan yang masuk atau keluar dari Indonesia untuk batas waktu tertentu tidak perlu membayar jaminan pajak bea cukai.
Ketua IMI Nanan Soekarna mengaku menyambut baik penunjukan serta pemberian penghargaan tersebut. Banyak keuntungan atas adanya CPD Carnet tersebut, tidak hanya bagi organisasi, tapi juga Indonesia.
"Tentu saja hal ini akan sangat membantu dan menguntungkan bagi Indonesia. Pada dunia olahraga otomotif kita khususnya, serta juga untuk sosial dan pariwisata," ujar Nanan di Jakarta.
Dia menjelaskan, CPD Carnet akan menjadi daya tarik tersendiri bagi dunia olahraga otomotif, khususnya dalam penyelenggaraan even-even international seperti F 1 dan lainnya.
"Lebih dari 30 tahun Indonesia berupaya mendapatkan CPD Carnet ini, namun baru dapat terealisasi dalam kepengurusan IMI saat ini," tambahnya.
Sementara itu, Dirjen Bea Cukai Agung Kuswondono mengatakan, akan mengoptimalkan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat Internasional secara optimal dengan adanya CPD Carnet.
"Koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat Internasional ditunjukkan dengan adanya dokumen ATA atau CPD Carnet yang berlaku Internasional sebagai pengganti dokumen pabean nasional dan dijamin oleh rantai jaminan Internasional," terangnya
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(ian)