Share

Polisi Tepis Ada "Permainan" di Kasus Narkoba Christopher

Awaludin , Okezone · Rabu 28 Januari 2015 15:50 WIB
https: img.okezone.com content 2015 01 28 338 1098406 polisi-tepis-ada-permainan-di-kasus-narkoba-christopher-eAdko18h2g.jpg polisi bantah ada 'permainan' di balik hasi lab Christopher (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul menegaskan, tidak ada 'permainan' dalam hasil negatif tes uji laboratorium penggunaan narkoba oleh Christopher Daniel Sjarif (22).

Christopher merupakan tersangka kasus kecelakaan Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang menewaskan empat orang, di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Kalau ada tudingan 86 (permainan), 100 persen tidak ada. Dalam pemeriksaan kita profesional dan proporsional, jangan berburuk sangka," tegas Martinus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

Kata dia, kasus tersebut sudah menjadi perhatian khusus, dan pihak Kepolisian akan mengerahkan seluruh kemampuan.

Namun, saat hendak ditanya pihaknya sempat menyatakan jika Christopher positif menggunakan narkotika jenis Lycergic Syntetic Diethylamide (LSD).

"Saya dapat informasi itu dari pengakuan dan pemeriksaan fisik sementara tersangka. Namun, perlu kita uji. Kalau dia secara psikis dan pengakuan itu belum lengkap, makanya kemarin kami menunggu hasil BNN dan Puslabfor. Saat ini kami akan meluruskan jika hasilnya negatif," lanjutnya.

Hasil pemeriksaan narkoba dari BNN dan Puslabfor Mabes Polri, kata dia, akan dipakai sebagai alat pendukung proses penyidikan kasus kecelakaan maut itu.

"Hasilnya nanti akan digunakan sebagai bukti pendukung dalam penanganan kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya, merebak kabar adanya dugaan 'permainan' di balik hasil tes urine dan darah terhadap Christopher. Hasil uji laboratorium itu menunjukkan Christopher negatif menggunakan narkoba.

Padahal, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul sendiri yang menyatakan bahwa Christopher terbukti menggunakan narkoba jenis Lycergic Syntetic Diethylamide (LSD).

"Benar, tersangka terbukti memakai narkotika jenis LSD, narkotika golongan satu," ujar Martinus, Rabu, 21 Januari 2015 lalu.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini