Share

Ini Komentar Mabes Polri soal Saksi BG yang Mangkir

Akbar Ramadhan , Okezone · Kamis 29 Januari 2015 02:53 WIB
https: img.okezone.com content 2015 01 29 337 1098662 ini-komentar-mabes-polri-soal-saksi-bg-yang-mangkir-rC7Dw6hqCd.jpg Ini Komentar Mabes Polri soal Saksi BG yang Mangkir (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Sejumlah saksi untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Komjen Pol Budi Gunawan (BG) kerap mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut menimbulkan anggapan kalau Polri tidak serius untuk bekerja sama dalam menuntaskan kasus tersebut

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie membantahnya, kata dia, Polri tetap akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Mekanisme hukum itu tentu adalah kewenangan penyidik KPK. Mabes Polri sudah di awal menyampaikan untuk menghormati mekanisme hukum yang dilakukan dalam proses penyidikan KPK," ujar Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).

Ronny menambahkan, Polri sepenuhnya menghormati lembaga hukum yang dipimpin Abraham Samad tersebut, dan tidak pernah untuk melakukan intervensi terhadap proses penyidikan yang berjalan di KPK. "Sejauh ini Polri terus memberikan kehormatan kepada KPK" imbuhnya.

Seperti diketahui, saksi yang dipanggil KPK dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Komjen BG tidak datang. Sesuai mekanisme KPK, maka ada kemungkinan saksi tersebut akan dipanggil secara paksa akan dilakukan KPK. Ketiga perwira yang mangkir diantaranya, Brigjen Herry Prastowo (Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri), ‎Kombes Pol Ibnu Isticha (Dosen Utama STIK Lemdikpol), Kompol Sumardji (Wakapolres Jombang).

(rif)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ugo)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini