Share

Zulkarnain Dituding Terima Suap Rp5 Miliar

Akbar Ramadhan , Okezone · Kamis 29 Januari 2015 03:15 WIB
https: img.okezone.com content 2015 01 29 337 1098665 zulkarnain-dituding-terima-suap-rp5-miliar-zb5HHaDwjP.jpg Zulkarnain Dituding Terima Suap Rp5 Miliar (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Zulkarnain diduga menerima suap dari seorang penyelenggara negara di Jawa Timur pada saat dirinya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur pada 2009.

Hal ini diungkapkan oleh Presidium Jatim AM dari Aliansi Masyarakat Jawa Timur, Fathur Rosyid di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).

Fathur yang bersama rombongan sedianya akan melakukan audiensi dengan Polri dan Kejagung terkait kasus ini menegaskan, kalau Zulkarnain melakukan gratifikasi senilai Rp5 miliar. "Sebenarnya ada semacam gratifikasi berupa uang Rp5 miliar dan mobil. Diduga kuat diberikan petinggi Jawa Timur pada saat itu kepada petinggi Kejaksaan Tinggi, pada saat itu kira kira 2009 bulan Agustus," ungkap Fathur.

Fathur mengatakan, pelaporan yang dilakukan oleh dirinya bukan bermaksud untuk melemahkan KPK. Namun, justru ingin menjadikan lembaga ini bersih dari orang-orang bermasalah.

"Kita cinta KPK. Kita cinta Polri. Kita ingin KPK diisi oleh orang-orang yang bersih," pungkasnya.

(rif)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ugo)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini