Share

Kabareskrim Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Achmad Fardiansyah , Okezone · Jum'at 30 Januari 2015 22:45 WIB
https: img.okezone.com content 2015 01 30 337 1099568 kabareskrim-belum-lapor-harta-kekayaan-ke-kpk-CRINcffNtl.jpg Kabareskrim Polri Irjen Pol Budi Waseso (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Irjen Pol Budi Waseso sebagai pejabat negara seharusnya melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, mantan Kapuspaminal Divisi Propam Polri itu justru belum melaporkannya.

"Oh belum (lapor harta kekayaan)," kata Budi Waseso di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).

Dia berjanji akan segera melaporkan harta kekayaannya. "Akan dikerjakan. Tenang saja," ucap Budi tanpa mau menyebut kapan laporan kekayaannya itu akan diserahkan ke KPK.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), merupakan daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara yang tertuang dalam formulir LHKPN yang kemudian ditetapkan oleh KPK sebagaimana yang diatur dalam Keputusan KPK Nomor: KEP 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Pemeriksaan laporan kekayaan penyelenggara negara ini bertujuan mewujudkan penyelenggara negara yang taat asas dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta perbuatan tercela lainnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini