Share

Parpol Jangan Campuri Polemik KPK-Polri

Syamsul Anwar Khoemaeni , Okezone · Minggu 01 Februari 2015 13:32 WIB
https: img.okezone.com content 2015 02 01 337 1099915 parpol-jangan-campuri-polemik-kpk-polri-iWAzplUfAC.jpg Parpol Jangan Camouri Polemik KPK-Polri (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Penunjukkan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo merupakan awal polemik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pasalnya, ketika BG menjalani proses tersebut, KPK justru menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Kemudian, memanasnya hubungan kedua lembaga ini kian memuncak, ketika Polri tiba-tiba menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan hanya itu, tiga pimpinan KPK lainnya, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain, kini juga harus berurusan dengan polisi.

 

Ketua Presidium Forum Alumni Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Agung Sedayu, mengatakan, persoalan ini harus segera dituntaskan. Dia pun menyerahkan seluruh persoalan ini pada Presiden Jokowi. Sementara itu, untuk elit partai politik harus menahan diri sampai Presiden mengeluarkan solusi untuk menyelesaikan polemik ini.

"Kami meminta parpol untuk menyerahkan kasus KPK vs Polri kepada Presiden," ujarnya dalam forum diskusi PPMI di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/2/2015).

Agung mengaku, akan mendukung pemerintah dalam kebijakannya untuk melakukan bersih-bersih KPK dan kepolisian. Sebab, kata Agung, kedua lembaga tersebut sudah selayaknya dipimpin oleh figur yang bersih.

"Kami mendukung pemerintah dalam upaya KPK dan Polri diisi oleh figur yang bersih," imbuhnya.

Di sisi lain, Agung berharap, Komisi Yudisial (KY) bisa mengawasi hakim sidang praperadilan KPK serta calon Kapolri. Mengingat, hakim yang menangani persoalan ini harus benar-benar independen dan tidak terpengaruh oleh intervensi partai politik.

"Hakim harus obyektif. Sejak praperadilan jangan ada intervensi politik," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(Ari)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini