Share

PDIP Tuding KPK Kriminalisasi Polri

Syamsul Anwar Khoemaeni , Okezone · Minggu 01 Februari 2015 22:05 WIB
https: img.okezone.com content 2015 02 01 337 1100012 pdip-tuding-kpk-kriminalisasi-polri-SndL9nflqw.jpg PDIP Tuding KPK Kriminalisasi Polri (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Terpilihnya Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai calon Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan pilihan yang jitu.

Penilaian tersebut diungkapkan oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDIP), Arteria Dahlan dalam diskusi Forum Alumni Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (1/2/1015).

Menurutnya, nama BG tidak serta muncul tiba-tiba, karena Presiden Jokowi melibatkan Kompolnas serta intitusi Polri sebelum memutuskan untuk mengusulkan BG sebagai calon tunggal Kapolri.

"Pak Jokowi sudah berhati-hati milihnya, toh melibatkan Kompolnas dan Polri sebagaimana diamanatkan UU," jelasnya.

Namun, Arteria menyayangkan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memakai dalih hukum untuk menyelewengkan hukum, karena menetapkan BG sebagai tersangka saat akan menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Hal tersebut dianggapnya sebagai hal yang tak wajar mengingat momentum tersebut.

"Kejadian 2004-2006, dinaikkan 2010, dinaikkan lagi 2015. Pemangkasan secara hukum atas nama hukum saat akan fit and proper test oleh KPK," tegasnya.

Padahal, lanjut Arteria, sudah ada penyelidikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan, PPATK sudah menyimpulkan harta jenderal bintang tiga itu wajar dan dapat dipertanggungjawaban.

Ia menilai, kalau yang sedang dikriminalisasi saat ini bukanlah KPK melainkan Polri melalui penetapan BG sebagai tersangka. "Saya curiga, kriminalisasi itu bukan pada KPK, tapi Polri lewat Pak BG," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(Ari)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini