RENCANA penambahan masa aktivasi kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan khusus peserta mandiri menjadi satu bulan, dari sebelumnya tujuh hari mulai disosialisasikan. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris.
Fachmi mengatakan saat ini regulasi perubahan masa aktivasi kartu keanggotaan peserta mandiri tersebut sedang direvisi oleh Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil. Belum ada kepastian waktu kapan aturan tersebut akan diberlakukan.
“Ini sifatnya baru arahan. Perubahan aktivasi kartu sedang kita diskusikan bersama menko perekonomian. Kemudian, kalau sudah disetujui kita bicara lagi dengan menteri kesehatan,” ujarnya saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, baru-baru ini.
Lebih lanjut, tambah Fachmi, regulasi tersebut akan tercantum dalam undang-undang peraturan presiden (perpres) yang mengatur soal jaminan kesehatan masyarakat.
“Yang pasti nanti perpres-nya direvisi. Pastinya diberlakukan dan yang penting disosialisasikan dalam tiga bulan ke depan,” tutupnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(yac)