General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Martha berpendapat bahwa konsumen harus jeli dalam melihat penawaran promo kartu kredit. Pasalnya dibalik promo tersebut pasti ada syarat dan ketentuan.
"Sebenarnya secara umum pemegang kartu harus memperhatikan kondisinya dibalik promo itu ada term and condition (syarat dan ketentuan) atau tidak karena sampai sekarang kan belum ada aturan yang mengenai bagaimana ketentuan marketing promo kartu kredit itu," ungkapnya kepada Okezone, Rabu (25/2/2015).
Kendati demikian pihaknya mengaku beberapa kali telah mengadakan pertemuan dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator untuk membicarakan hal tersebut. Diharapkan dari pertemuan tersebut akan dilahirkan aturan mengenai perlindungan konsumen termasuk dari promo kartu kredit.
"Beberapa kali bertemu OJK dan BI, memang tidak secara khusus membahas soal aturan promo ini tapi kita membahas bagaimana perlindungan konsumen salah satunya karena promo-promo ini, karena ada undang-undang kalau pelaku bisnis itu harus bertanggung jawab terhadap barang yang dijual ke konsumen namun implementasinya bertahap," jelasnya.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(rzk)