Share

Menteri Ferry: Selama Ini Kuburan Bintang Lima Bebas Pajak

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Jum'at 17 April 2015 15:21 WIB
https: img.okezone.com content 2015 04 17 470 1135803 menteri-ferry-selama-ini-kuburan-mewah-bebas-pajak-cDv9zYT1Lm.jpg ilustras (Foto : Okezone)
A A A

JAKARTA - Kawasan pemakaman bintang lima selama ini luput dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini membuat bisnis pemakaman bintang lima ini kian menjamur. Untuk itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musyidan Baldan mengusulkan akan mengenakan PBB untuk pemakaman mewah tersebut.

"Umumnya kalau pemakaman itu bebas pajak. Tapi kan begini, tanah pekuburan itukan awalnya merupakan tempat pemakaman bagi warga sekitar. Enggak ada hal yang wah, namun ketika ada yang hanya dengan biaya tertentu, bisa, nah ini menjadi pertanyaan, fungsi sosialnya di mana, karena inti dari pemakaman itu adalah fungsi sosial, jangan sampai orang yang keluarganya punya uang itu cuma mereka, yang lain tidak boleh," kata dia di Istana Negara, Jakarta (17/4/2015).

 

Drinya menyebut, harusnya pemakaman mewah tersebut digunakan untuk masyarakt sekitar. Tetapi dalam kenyataannya malah banyak diisi oleh orang Jakarta yang berduit mengisi pemakaman mewah tersebut. Sehingga masyarakat sekitar makin jauh jika ingin memakamkan keluarganya.

"Iya, masyarakat disana punya kesempatan. Kan misalnya tinggal disana (Karawang) kan engga mungkin ke Cianjur pemakamannya, kan jauh," tutup dia.

Seperti diketahui, saat ini ada beberapa bisnis pemakaman mewah yang dikelola swasta. Diantaranya Al Azhar Memorial Garden dan Sandiego Hills yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(mfa)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini