Share

Menag: Proses Hukum Pembakar Rumah Ibadah di Papua!

Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone) , Okezone · Jum'at 17 Juli 2015 19:58 WIB
https: img.okezone.com content 2015 07 17 337 1182992 menag-proses-hukum-pembakar-rumah-ibadah-di-papua-YSXIgL7eDs.jpg Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat wawancara khusus dengan Okezone beberapa waktu lalu.
A A A
JAKARTA- Sikap keras dilontarkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyikapi pembakaran rumah Ibadah di Tolikara, Papua, saat Hari Raya Idul Fitri.
 
Melalui akun twitternya, dia mendesak agar pelaku pembakar rumah ibadah, rumah warga, dan sejumlah ruko ditindak tegas. “Saya berharap kasus Tolikara, Papua, bisa diusut tuntas dan diproses hukum,” tulisnya, Jumat (17/7/2015).
 

Menurutnya, penegakan hukum terhadap pelaku penting dilakukan agar tidak jadi preseden buruk bagi kerukunan agama di kemudian hari. “Diproses hukum agar tidak jadi preseden buruk di kemudian hari

Tidak hanya itu, dia juga memerintahkan Dirjen Bimas Kristen Othida R Hutabarat bersama Kakanwil Kementerian Agama di Papua untuk menyelidiki apa penyebab terjadinya kerusuhan tersebut.

Dia meminta Dirjen dan Kakanwil untuk melakukan pendekaran kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, untuk meredam masalah tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(uky)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini