Share

Dikabarkan Menghilang, Polisi Ini Ternyata Sedang Selingkuh

Puji Sukiswanti , Sindonews · Minggu 07 Februari 2016 05:37 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 07 340 1306513 dikabarkan-menghilang-polisi-ini-ternyata-sedang-selingkuh-KduPXPnKi7.jpg Foto: Illustrasi Okezone
A A A

DENPASAR - Dikabarkan menghilang terseret arus ternyata Brigadir Made Susila Adnyana terdeteksi berada di salah satu pusat perbelanjaan (mal) di Surabaya bersama kekasih gelapnya.

Aksi yang dilakukan oleh polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Badung ini seperti cerita dalam film, pasalnya sebelum menghilang pria tersebut menitipkan sepeda dan tasnya pada Jumat 29 Januari 2016, namun hingga kini tidak kembali.

Awalnya semua masyarakat menduga dia terseret arus, pasalnya sang polisi itu ijin mandi di Pantai Kuta namun tidak kunjung datang. Kemudian beredar isu dia tengah bunuh diri karena ditemukan obat serangga dalam tasnya.

Kasi Propam Polres Badung, Iptu Wayan Darta mengatakan bahwa Brigadir Made Susila Adnyana terdeteksi di Surabaya, dia kabur bersama WIL (Wanita Idaman Lain). Seperti diketahui polisi tersebut sudah beristri dan memiliki anak.

Meskipun sudah diketahui keberadaannya Polres Badung hingga saat ini belum melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan. Pasalnya, Polres Badung masih mengikuti mekanisme penyidikan dan harus koordinasi dengan Poltabes Surabaya.

"Betul dia terdeteksi di salah satu mal di Surabaya dengan perempuan yang bukan istrinya," kata Wayan, Minggu (7/2/2016).

Untuk menjemput anggotanya tersebut, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Polresta Surabaya.

"Saat ini dia masih anggota kita, jadi kami mesti menjemput dia. Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada dia tahap dua," sambungnya.

Kata dia, Susila sudah jelas melanggar Kode Etik Kepolisian karena meninggalkan tugas dan bahkan membuat semua orang harus mencarinya. Pihaknya saat ini telah merekomendasikan agar Susila diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat.

"Jadi dia sudah kita lakukan pemanggilan yang kedua melalui surat panggilan, benar dia melanggar Kode Etik Polri. Kita akan Rekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian (PTDH)," terangnya.

Dia mengatakan, peristiwa tersebut telah mencoreng nama baik kepolisian Polres Badung. Pihaknya meminta semua jajaran anggota kepolisian yang bertugas khususnya di Polres Badung bisa menjaga nama baik lembaganya.

"Kami harap peristiwa ini tidak diulangi oleh polisi-polisi lain. Kejadian ini benar-benar mencoreng nama baik kita," tutupnya.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini