Share

Laporan Jaksa Yulianto Bukti Kejagung Tebang Pilih Kasus

Achmad Fardiansyah , Okezone · Senin 08 Februari 2016 06:31 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 08 337 1306904 laporan-jaksa-yulianto-bukti-kejagung-tebang-pilih-kasus-OpT9Kn8MqL.jpg Jaksa Agung HM Prasetyo (Okezone)
A A A

JAKARTA - Laporan Jaksa Yulianto ke Bareskrim Mabes Polri, terkait pesan singkat (SMS) yang dikirim oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo, dan dianggap sebuah ancaman, menjadi sebuah bukti jika Kejaksaan Agung (Kejagung) tebang pilih dalam menghadapi sebuah kasus.

Menurut Pengamat Politik UIN, Pangi Syawri Chaniago, laporan Jaksa yulianto sangat berbau politis. Pangi menilai Jaksa Yulianto sangat bersemangat dalam menuntaskan perkara SMS, yang sebenarnya bukan masalah yang substansi.

"Ya seperti itulah (laporan Yulianto) dinilai lebih nuansa politis. Kok Jaksa ini ngebet sama kasus ini (SMS), padahal ada kasus yang lebih besar, seperti kasus Freeport atau kasus lainnya, biasanya kalo ngotot pasti ada apa-apanya," kata dia saat dihubungi Okezone, Senin (8/2/2016).

Pangi menambahkan, seorang penegak hukum seharusnya harus tidak tersentuh dengan agenda-agenda politik, sehingga tidak mengganggu tugas dan kewajibannya.

"Harusnya penegak hukum itu dikedepankan dalam penegakan hukum bukan bercampur dengan interpensi politik, tidak boleh agenda politik, hukum itu ditaklukan politik," ungkapnya.

Menurut Pangi, laporan Jaksa Yulianto ke Bareskrim Mabes Polri terkait SMS tersebut bisa dikategorikan sebuah pengiringan opini.

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga mengungkapkan bahwa SMS yang dipermasalahkan Jaksa Agung bukanlah sebuah ancaman.

“Justru SMS itu berisi idealisme dan cita-cita yang hendak dicapai,” kata Hotman Paris, beberapa waktu lalu.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fds)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini