Share

Soal Pelaporan SMS, Yulianto Jangan Asal Tuduh

Achmad Fardiansyah , Okezone · Senin 08 Februari 2016 06:30 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 08 337 1306950 soal-pelaporan-sms-yulianto-jangan-asal-tuduh-a4VXSnQONw.jpg Foto: Ilustrasi (Dok. Okezone)
A A A

JAKARTA - Jaksa Yulianto diminta tidak sesumbar menuduh Hary Tanoesoedibjo (HT) melakukan ancaman melalui pesan singkat (SMS) kepadanya. Hal tersebut tentunya bisa mencemarkan nama baik Hary Tanoesoedibjo

"Tidak boleh menuduh. Ini bisa pencemaran nama baik. HT merasa dicemarkan namanya. Jadi, jangan menuduh dulu," kata pengamat politik UIN, Pangi Syarwi Chaniago kepada Okezone, Senin (8/2/2016).

Menurut Pangi, Yulianto harus hati-hati dalam mengambil tindakan. Karena bila tuntutan Yulianto tidak terbukti, Pangi mengungkapkan, pelaporan tersebut merupakan sebuah pencemaran nama baik.

"Jelas kalau tidak terbukti (ancaman), ini pencemaran," tuturnya.

Oleh karena itu, Yulianto diminta untuk membuktikan anggapannya. "Tinggal dibuktikan saja apa yang anggap ancaman atau tidak. Delik hukumnya kan akan ketahuan," seru Pangi.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(erh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini