Share

Kemenpan RB Bantah Rumor Uang Pensiun PNS Dibayar Sekaligus

Silviana Dharma , Okezone · Senin 08 Februari 2016 22:55 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 08 337 1307411 kemenpan-rb-bantah-rumor-uang-pensiun-pns-dibayar-sekaligus-cYswRtAN0g.jpg PNS (Foto: Ilustrasi)
A A A

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membantah rumor yang beredar di media sosial tentang pembayaran pensiun pegawai negeri sipil (PNS) yang akan dibayarkan secara langsung mulai 2017.

"Tidak benar itu. Sampai saat ini belum ada kebijakan seperti itu," ujar Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja, melalui pesan singkat, Minggu (8/2/2016).

Setiawan menegaskan, pembayaran pensiun PNS masih dilakukan seperti saat ini, yang dibayarkan secara bulanan. Informasi yang menyatakan bahwa pembayaran pensiun dilakukan sekaligus, menurutnya hanya hoax yang tidak berdasar.

Dirinya pun meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan rumor di media sosial yang menyesatkan. Masyarakat juga diimbau agar waspada dan lebih jeli dalam menyaring informasi.

"Kalau mendapat informasi yang meragukan sebaiknya mengonfirmasikan ke Kemenpan RB," imbuhnya.

Dikatakannya, saat ini pemerintah masih melakukan finalisasi sejumlah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Salah satunya RPP tentang Manajemen ASN," tutur Iwan.

Dia menyayangkan adanya pihak yang sengaja mengunggah berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, dan cenderung menimbulkan keresahan masyarakat.

"Kami tidak tahu, apa motivasi pihak pengunggah rumor tersebut. Tetapi rasanya tidak pada tempatnya kalau sekadar iseng," tegasnya.

Diketahui, di media sosial tertulis seolah-olah Menpan RB Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa mulai 2017 pembayaran pensiun akan dilakukan sekaligus. Bahkan, pengunggah menyertakan foto Menteri Yuddy yang sedang memberikan keterangan kepada wartawan.

Sayangnya tidak dijelaskan, kapan dan di mana perbuataan tersebut dilakukan. Selain itu, juga disebutkan besaran pensiun mulai dari Rp500 juta sampai Rp 1,5 miliar.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(Ari)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini