JAKARTA - Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso (27) merasa heran lantaran kasusnya saat di Surabaya dikaitkan dengan kasus Jessica yang sedang ditanganinya.
"Kenapa polisi hubung-hubungi dengan kasus Jessica, kenapa kok dihubungin?," tanya Yudi saat dihubungi wartawan, Senin (8/2/2016).
Diketahui, Yudi memang sudah berstatus tersangka oleh Polrestabes Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik. Dia dilaporkan ke Dewan Kehormatan (DK) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa Timur oleh Guru SMP GIKI, Saul Krisdiono.
Kasusnya bermula saat Yudi sedang membela siswa SMP GIKI, Firdaus Amyrulloh karena Saul memukul Firdaus layaknya maling. Namun, Saul diputus tak bersalah, sedangkan Yudi yang melakukan manuver dengan mengirim surat ke sejumlah pihak dengan menyudutkan Saul sebagai mantan narapidana akhirnya dipersoalkan.
Kendati kasusnya sudah dilaporkan ke Peradi, Yudi sama sekali tak masalah. Sebab, selama membela klien, seorang pengacara tak bisa disalahkan.
"Sudah tahu, tapi enggak masalah. Malah saya yang disuruh balikan harkat dan martabat saya, menang saya," ujarnya dengan nada bangga.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(Ari)