Share

Eks Gafatar Diterima Bersyarat di Kulonprogo

Kuntadi , Koran SI · Senin 08 Februari 2016 16:46 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 08 510 1307257 eks-gafatar-diterima-bersyarat-di-kulonprogo-i38ErxjPnY.jpg Gafatar (Foto: Ilustrasi)
A A A

KULONPROGO – Warga Pedukuhan Pendem, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo menerima keluarga eks Gafatar yang akan tinggal di wilayah mereka secara bersyarat.

Sebelumnya warga sempat keberatan, karena keluarga Giyanto tidak pernah tinggal di Pendem. Namun, dengan pendekatan dan jaminan dari pemerintah, warga akhirnya bisa memahami dan menerima.

Keluarga eks Gafatar ini terdiri dari empat orang. Mereka adalah Giyanto (39), Endah Kusumawati (36), dan dua anaknya yang masih balita. Keluarga yang sempat tingal di Pontianak ini, akan menempati rumah milik Marmiyati yang tidak lain ibu dari Endah. Bahkan rumah yang akan dipakai ini dulu, rencananya akan menjadi kantor Sekretariat Gafatar Kulonprogo.

“Kita bisa menerima dengan syarat, dan ada jaminan dari desa sampai pemerintah,” ujar Ketua RT 10 Pendem, Yanto.

Menurutnya, sebelum keluarga ini masuk, warga sudah sempat berembuk dalam rapat RT. Pada intinya warga keberatan dengan kehadiran eks Gafatar ini. Namun, setelah ada penjelasan dari kepala Kesbangpol, Kapolsek, Polres dan Kodim maupun desa dan kecamatan, akhirnya warga bisa memahami.

Tetapi mereka harus membuat surat pernyataan yang nantinya akan dituangkan secara tertulis. Warga sendiri bisa menerima asalkan mereka benar-benar telah melepas baju Gafatar dan tidak akan menyebarkan ajaran Gafatar.

Selain itu mereka juga harus bisa mengikuti aturan dan adat yang berlaku. Termasuk mengurus kepindahan dan administrasi kependudukan. “Kami juga minta perlindungan Polsek dan Polres juga kabupaten,” ujarnya.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Kepala Kantor Kesbangpol Kulonprogo Tri Wahyudi mengatakan, sesuai dengan telegram dari Kemendagri, para eks Gafatar ini harus dibina. Untuk itu pemerintah wajib untuk ikut membina, mengingat mereka adalah korban bujukan yang telah diberikan pemahaman ideologi yang salah.

“Kalau memang mau masuk, tolong tinggalkan ideologi yang salah,” ujar Tri.

Kapolsek Pengasih AKP Salim mengatakan, akan terus memantau perkembangannya. Mereka akan tinggal di Pendem untuk sementara waktu sambil menunggu usahanya berkembang.

Namun, mereka harus mengurus prosedur kependudukan dan akan dibuatkan surat keterangan domisili. “Kita akan terus pantau bersama dengan instansi terkait lainnya,” kata Salim.

Sementara itu, Giyanto mengatakan, di Ponjong mereka tidak lagi memiliki harta benda dan rumah untuk ditinggali. Sehingga terpaksa harus tinggal di rumah mertuanya yang kosong di Pendem.

“Saya harus usaha (bekerja), karena butuh dana untuk kelahiran anak ketiga nanti,” katanya.

Giyanto pun siap tunduk dan patuh terhadap kesepakatan tersebut, termasuk mengurus kelengkapan dan administrasi kependudukan.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini