Share

Menaker Imbau Jika Ada PHK Penuhi Hak Karyawan

Dani Jumadil Akhir , Okezone · Selasa 09 Februari 2016 18:40 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 09 320 1308131 menaker-imbau-jika-ada-phk-penuhi-hak-karyawan-0r6ItLN3YQ.jpg Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Pemerintah terus mengelak jika membicarakan soal adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kendati demikian, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berharap agar tidak ada PHK.

"Jadi gini saya jelaskan sikap pemerintah, satu, kalau kita berharap tidak ada PHK. Jangan ada PHK," tegas Hanif di kantornya, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Hanif menambahkan, jika harus ada PHK karena satu dan lain hal, pihaknya meminta dibicarakan secara bipartit, yakni dengan serikat kerja (SP) setempat hingga pengusaha.

"Nah kalau sudah ada kesepakatan dengan SP-nya maka, kemudian PHK boleh dilakukan. Maka hak-haknya harus dipenuhi sesuai dengan aturan dan kesepakatan dengan SP-nya," papar Hanif.

Pada dasarnya, pemerintah mengantisipasi jika terjadi PHK. PHK kata Hanif adalah fenomena yang pasti terjadi.

"Kemudian tahap selanjutnya, bagi pekerja yang kena PHK, maka pemerintah menyiapkan program-program bumpernya. Misalkan diberikan pelatihan supaya bisa masuk ke perusahaan lain," imbuhnya.

"Kemudian menyiapkan skema kewirausahaan dan lainnya. kira-kira itu yang bisa saya jelaskan," tukasnya.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini