Share

Polemik Penetapan Hari Pers Nasional

Feri Agus Setyawan , Okezone · Selasa 09 Februari 2016 09:57 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 09 337 1307581 polemik-penetapan-hari-pers-nasional-rzCJEQtEYW.jpg Foto: Okezone
A A A

JAKARTA – Perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang ditetapkan 9 Februari sepertinya belum sepenuhnya utuh di kalangan masyarakat pers. Melihat penetapan HPN pada 9 Februari ini bertepatan dengan kelahiran sebuah organisasi profesi wartawan, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946.

Mantan Kepala Penelitian Pengembangan (Litbang) Kompas, Daniel Dhakidae mengatakan, pemerintah ketika itu keliru menetapkan HPN jatuh pada 9 Februari. HPN sendiri ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani Presiden RI ke-2 Soeharto.

Menurut dia, penetapan hari pers tidak merujuk kepada hari lahir sebuah organisasi wartawan. Seharusnya, penetapan hari pers nasional merujuk terhadap lahirnya pers nasional itu sendiri, yang ketika itu masih dalam bentuk surat kabar.

“Jadi pertimbangannya bukan melihat sebuah lahirnya organisasi yang dijadikan hari pers, kelahiran pers ya kelahiran pers, yaitu surat kabar bukan organisasi,” kata Daniel saat berbincang dengan Okezone beberapa waktu lalu.

Daniel mengatakan, jika ditelisik dari sejarah, maka kelahiran Medan Prijaji pada medio Januari 1907 yang paling mampu mengklaim kelahiran pers nasional. Sehingga, menurut dia, hari pers ini seharusnya merujuk pada kemunculan surat kabar pertama yang terbit mingguan milik pribumi sendiri ketika itu.

“Memang harus dicari hari lahirnya pers, yang menurut saya hari lahirnya Medan Prijaji lah harus diangkat sebagai hari lahirnya pers Indonesia atau pers nasional,” terang dia.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Suwarjono yang dihubungi secara terpisah mengungkapkan hal senada. Menurut dia, jika pemerintah serius memperingati HPN maka harus dicari tanggal atau waktu yang menjadi tonggak kelahiran pers nasional.

“AJI menolak penetapan 9 Februari sebagai HPN, karena tanggal tersebut hari lahir PWI. Ini perayaan HUT PWI, bukan HPN,” kata Suwarjono kepada Okezone.

Penolakan yang dilakukan AJI ini bukan tanpa alasan, pasalnya penentuan HPN ini sendiri tidak berdasarkan kajian sejarah dan keinginan seluruh komunitas pers ketika itu. Selain itu, Suwarjono menyebut, pihaknya tak sepakat dengan penggunaan dana APBN dan APBD untuk membiayai kegiatan HPN yang dilakukan setiap tahun.

“Ke depan, kami mendorong pemerintah untuk meninjau ulang HPN dengan melakukan kajian dengan masyarakat pers dan pada sejarawan untuk menentukan HPN. Agar peringatan yang dimaksud tidak hanya untuk merayakan satu organisasi pers saja,” ungkapnya.

Salah satu anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang juga Ketua Pelaksana HPN 2016, Teguh Santoso menyebut wajar jika masih ada perdebatan mengenai penetapan HPN yang jatuh pada 9 Februari. Menurut dia, alangkah lebih baiknya semua pihak tak terjebak dalam perbincangan yang tak produktif.

“Saya mengajak kita semua tidak terjebak dalam perbincangan yang tidak produktif dan tautalogis. Pekerjaan kita sebagai jurnalis adalah mengawal perjalanan bangsa ini ke depan. Kontribusi kita untuk bangsa dan negara ditunggu masyarakat. Ini jauh lebih penting,” ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(sus)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini