Share

KPK Didesak Tersangkakan Mantan Ketua DPRD Riau

Fadhly Fauzy , Okezone · Selasa 09 Februari 2016 12:19 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 09 337 1307747 kpk-didesak-tersangkakan-mantan-ketua-dprd-riau-2scrNRlxMU.jpg Foto: Ilustrasi (Okezone)
A A A

JAKARTA - Puluhan orang yang tergerak dalam Aliansi Masyarakat Dukung KPK (AKU KPK) menuntut KPK untuk menetapkan mantan Ketua DPRD Riau, Suparman sebagai tersangka dalam kasus korupsi APBD Riau 2014-2015.

"Kami meminta KPK agar Suparman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi di APBD Riau," seru koordinator aksi, Mahendra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2016).

Mahendra mengatakan, Suparman sudah sangat jelas terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Pasalnya, hakim di Pengadilan Tipikor sudah menjatuhkan vonis empat tahun kepada mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari. Mantan Gubernur Riau Annas Maamun juga sudah ditahan terkait kasus tersebut.

"Suparman dan kawan-kawan sudah jelas terlibat. Bahkan dalam putusan hakim terhadap Kirjauhari, menyatakan kalau Suparman, Johar Firdaus, dan lainnya terlibat dalam korupsi tersebut," katanya.

Sekadar diketahui, hakim Pengadilan Tipikor menyebutkan mantan ketua dan anggota DPRD Riau yang menjadi saksi, yaitu Suparman, Johar Firdaus, dan Riki Hariansyah turut serta dalam kasus korupsi berjemaah tersebut.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(erh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini