JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Senior Manajer Peralatan PT Pelindo II yang juga penanggung jawab Dirut PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia, Haryadi Budi Kuncoro, hari ini Selasa (9/2/2016).
Haryadi dipanggil sebagai saksi dalam kasus pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010 yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.
“Haryadi Budi Kuncoro akan diambil keterangannya sebagai saksi untuk tersangka RJL,” ungkap Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Sebelumnya, RJ Lino telah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan tiga unit (QCC) di Pelindo II tahun 2010. Lino diduga melakukan penunjukkan langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaannya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(fds)