Share

Komisi II DPR Pertanyakan Gaji Honorer di Bawah UMP

Angkasa Yudhistira , Okezone · Selasa 09 Februari 2016 18:26 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 09 337 1308114 komisi-ii-dpr-pertanyakan-gaji-honorer-di-bawah-ump-noAMcN4Aog.jpg Foto ilusrtasi (Okezone)
A A A

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan mempertanyakan kebijakan yang menyatakan bahwa pengusaha diwajibkan untuk mempekerjakan karyawan minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), tetapi justru pemerintah bisa mempekerjakan honorer jauh di bawah UMP.

Karena itu, ia mengimbau jangan sampai bangsa ini dikontruksikan menjadi kuli di antara bangsa-bangsa dan honorer dijadikan pola bagi negara dalam konteks yang dilegalkan.

Padahal, dalam Pasal 14 Ayat (1) huruf A Undang-Undang (UU) Guru dan dosen diamanahkan bahwa guru wajib mendapatkan penghasilan di atas UMP dan berhak mendapat kesejahteraan sosial.

"Bayangkan, apakah Rp150 ribu itu di atas UMP? Dan bayarnya pun dirapel dibayarkan tiap tiga sampai sembilan bulan. Jadi, jangan bilang aturan dan hukum kalau negara sendiri melanggar hukum," paparnya di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Sebab itulah, dirinya mendukung sepenuhnya aksi atau demo besar-besaran pada tenaga honorer K2 untuk ke istana negara. Bahkan, dirinya mengaku tak segan untuk memimpin demo tersebut.

Namun, Arteria menilai aksi ini bukan untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari jabatannya. Melainkan, ingin mengingatkan aparatur negara bahwa honorer wajib dilindungi dan diberi kepastian hukum termasuk kesejahteraannya.

"Selamat berjuang, kami tunjukkan tiga hari tanpa honorer sehingga mata mereka terbuka-kan," lanjutnya.

Senada dengan Arteria, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Jazuli Juwaini mempertanyakan kinerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang dipimpin Yuddy Chrisnandi yang tidak kunjung mengangkat tenaga Honorer menjadi PNS.

Jazuli menduga, ada oknum yang bermain di dalam Kemenpan-RB dan pemerintahan daerah dalam proses rekomendasi PNS tersebut.

"Harusnya, Menpan itu menata pegawai negeri, bukan lainnya. Itu saja tugasnya. Salah satu tugasnya mengangkat guru honorer, hanya itu saja. Harusnya itu bisa diselesaikan," kata Jazuli saat menerima aspirasi dari Forum Honorer Indonesia (FHI) di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini