JAKARTA - Yayat Supriyatna selaku Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso merasa kecewa lantaran kliennya dipaksa penyidik Polda Metro Jaya mengikuti rekonstruksi.
"Kecewa ya, iya," kata Yayat usai menjenguk Jessica di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Ibunda Jessica, Imelda Wongso juga turut merasa kecewa. Sebab, Jessica seakan-akan dipaksa untuk mengakui perbuatannya. Alhasil, Jessica dan Kuasa Hukumnya sepakat menolak adegan tersebut hingga akhirnya bagian itu diganti oleh orang lain.
"Ya, sedih juga ibunya. Kalau mengikuti rekon seperti penyidik artinya dia mengakui. Ini kan tidak, dia tidak melakukan makanya tidak mau," jelasnya.
Dia menambahkan, Jessica tentu memiliki hak untuk melakukan rekonstruksi sesuai dengan yang ia alami sendiri.
"Kita menolak rekon yang disiapkan penyidik. Kita melakukan rekon sesuai adegan yang dilakukan Jessica saja. Karena mungkin kan Jessica yang mengalami sendiri," tandasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(MSR)