Share

Berkunjung ke Luar Negeri, DPR Aceh Digugat ke Komisi Informasi

Salman Mardira , Okezone · Selasa 09 Februari 2016 10:00 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 09 340 1307585 berkunjung-ke-luar-negeri-dpr-aceh-digugat-ke-komisi-informasi-PE55qRH1Rd.jpg Ilustrasi
A A A

BANDA ACEH – Gerakan Antikorupsi (Gerak) menggungat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ke Komisi Informasi Aceh, untuk meminta pertanggungjawaban penggunanaan dana kunjungan kerja dewan ke berbagai negara tahun 2015.

Kadiv Kebijakan Publik Gerak Aceh, Fernan mengatakan, publik berhak mengetahui informasi terkait belanja anggaran kunjungan DPRA tahun lalu ke Turki, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Perancis dan Belanda, serta hasil dibawa sepulang dari sana.

“Apa alasan dewan melakukan kunker dan apa impact dan hasil serta manfaat nyata bagi publik di Aceh,” katanya di Banda Aceh.

Kunker dewan ke luar negeri selama ini dinilai tak transparan, dan tak sebanding dengan kinerja parlemen, serta tak ada manfaat berarti bagi rakyat. Dalam lima tahun terakhir contohnya, pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) dilakukan dewan selalu terlambat.

Gerak meminta Sekretaris DPRA selaku kuasa pengguna anggaran memberikan informasi belanja anggaran dihabiskan dalam kunker ke luar negeri, serta hasilnya bagi masyarakat. Karena permintaannya tak dituruti, sekretaris dewan akhirnya disengketakan ke Komisi Informasi. Komisi Informasi Aceh sudah menjadwalkan sidang perkara ini, Selasa besok, 9 Februari 2016.

Ini kali kedua Gerak menyengketakan Sekretariat DPRA ke Komisi Informasi dalam tiga tahun terakhir. Sebelumnya Sekwan juga digugat untuk meminta informasi nama-nama anggota DPRA yang mengembalikan dana Tunjangan Komunikasi Intensif.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(ris)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini