Share

Jika Tak Dibendung, Asing Bisa Picu 'Property Bubble' di Indonesia

Fhirlian Rizqi Utama , Okezone · Selasa 09 Februari 2016 18:39 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 09 470 1308130 jika-tak-dibendung-asing-bisa-picu-property-bubble-di-indonesia-cmbzJYZKIc.jpg Ilustrasi: Okezone
A A A

JAKARTA - Kepemilikan asing yang tidak terbendung terhadap properti termasuk real estat di Indonesia, disinyalir dapat mengakibatkan gelembung properti (property bubble) di Tanah Air.

Namun demikian, di sisi lain justru kepemilikan asing dalam jangka pendek diprediksi dapat menggerakkan pertumbuhan properti di sektor real estat.

Menurut keterangan tertulis yang diterima Okezone, Selasa (9/2/2016), Lamudi Indonesia menilai, salah satunya adalah melalui Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang dapat mendorong bertumbuhnya kepemilikan asing.

Hal tersebut juga didukung dengan revisi Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 1996 tentang kepemilikan asing, yang juga akan berdampak pada perekonomian Indonesia dalam jangka pendek.

"Dengan catatan, perubahan diterapkan dengan benar, maka kemungkinan segmen kelas menengah akan lebih berkembang," tulis Lamudi Indonesia dalam laporannya.

Menurut data Lamudi, Singapura menjadi negara dengan jumlah investasi terbesar di Indonesia dengan nilai USD1,23 miliar, diikuti Jepang dan Korea Selatan USD1,21 miliar dan USD634 juta. Investasi tahun 2015 naik 14 persen dari realisasi investasi tahun lalu.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rzk)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini