BANDUNG - Kurang dari sepekan, petugas gabungan kepolisian dan petugas lembaga pemasyarakatan, melakukan razia narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas), yaitu Lapas Klas II A Karawang dan Lapas II A Banceuy, Bandung.
Dari dua razia tersebut, petugas mendapatkan sebanyak 51 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
"Langkah ini hanya sebagai pencegah peredaran narkotika dalam lapas, ini hal wajar," ungkap Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Agus Toyib, Selasa (9/2/16).
Agus menyebutkan, di Provinsi Jawa Barat (Jabar), dari 18 ribu orang yang menghuni 31 lapas, delapan ribu diantaranya, merupakan narapidana dengan kasus narkoba. "Penghuni lapas dan rutan di Jabar itu didominasi napi kasus-kasus narkoba. Mungkin angkanya sekira 8.000-an dari total 18 ribu napi, atau hampir 50 persennya," tuturnya.
Hal ini, diakui Agus, cukup merepotkan petugas lapas dalam melakukan pengawasan. Dirinya menuturkan, jumlah tenaga pengawas, tak sebanding dengan napi yang harus di awasi.
"Jadi napi kasus narkoba ini tak hanya di lapas khusus narkoba saja, tapi di lapas umum juga disebar. Karena ada keterbatasan tempat juga," ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(fds)