CIMAHI – Hari pertama kerja Pasca-libur Hari Raya Imlek, ratusan pegawai negeri sipil (MNS) di Kota Cimahi, Jawa Barat, tidak mengikuti upacara. Bahkan, saat digelar upacara apel, tampak sejumlah PNS asyik mengobrol dan bermain HP.
Informasi yang dihimpun, dari 1.100 PNS yang wajib apel, sekira 221 di antaranya absen karena cuti, sakit, dan bolos.
Sementara pantauan di lapangan, saat gerbang Pemkot Cimahi ditutup tadi pagi, para PNS yang terlambat datang berlarian menuju lapangan untuk menggikuti upacara. Kendaraan mereka pun terpaksa diparkir di luar gerbang. Upacara itu sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Cimahi, Sudiarto.
“Dari laporan komandan tadi, yang wajib apel seharusnya ada 1.100 PNS. Sedangkan yang tidak hadir ada 221 PNS dengan alasan izin, sakit, cuti, tertahan di gerbang, dan bolos.” ujar Harjono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkot Cimahi, Selasa (9/2/2015).
Pemkot Cimahi pun akan memberikan sanksi tegas bagi PNS yang sering bolos. Hukumannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53, yakni mulai dari teguran sampai dipecat.
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(abp)