JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut, pembahasan revisi daftar negatif investasi (DNI) sudah selesai. Jika disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi), maka revisi DNI ini akan diumumkan sebagai salah satu poin paket kebijakan ekonomi X.
Menurut Darmin, pada hari ini, revisi DNI akan dibahas pada sidang kabinet paripurna yang akan dipimpin Presiden Jokowi.
"Seluruhnya diselesaikan hari ini. Semua sudah selesai. Apakah sidang Presiden memutuskan atau masih perlu dianggap perbaikan kita enggak lakukan, tapi diputuskan, mungkin diputuskan. Semua sudah selesai," ucap Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Dia menambahkan, secara teknis, revisi DNI ini hampir semua berubah. "Saya sulit mengatakan yang mana perubahan yang besar," imbuhnya.
Darmin menambahkan, revisi DNI masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi X. Namun, dirinya tidak menjelaskan poin-poin apalagi dalam Paket Kebijakan Ekonomi X selain revisi DNI
"Ini paket ke-10. Paling besar," tambahnya.
Sekedar informasi, peraturan terkait DNI terakhir diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Di dalam peraturan tersebut, disebutkan ada 19 bidang usaha sesuai KBLI yang tertutup untuk penanaman modal.(rai)
Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(rhs)