Share

Pinjaman Luar Negeri Sebenarnya Uang Investor Indonesia

Yohana Artha Uly , Okezone · Rabu 10 Februari 2016 22:37 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 10 20 1309129 pinjaman-luar-negeri-sebenarnya-uang-investor-indonesia-scbLSK3Mxn.jpg Menkeu Bambang PS Brodjonegoro (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia di sektor swasta tercatat pada November 2015 mencapai USD129,1 miliar. Namun, utang ini masih rendah dibandingkan PDB Indonesia.

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menuturkan bila angka tersebut tak mengkhawatirkan. Hal ini dikarenakan jumlah uang Indonesia yang berada di luar negeri sangat besar.

"Utang swasta itu besar karena uang kita di luar negeri cukup besar. Makannya uang orang Indonesia di luar negeri itu bukan besar, besar sekali," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Bambang memaparkan, bila kondisi ini diakibatkan para investor di Indonesia yang melakukan pinjaman pada bank luar negeri yang sebenarnya adalah deposito milik mereka.

"Misal orang Indonesia bisnis dari luar negeri kemudian punya investasi di sini. Pertama investasi Anda dihargai PMA (Penanaman Modal Asing) karena Anda dari luar, perusahaan butuh modal kerja dan sebagainya," ujarnya.

Maka yang dibutuhkan adalah penambahan modal, namun problem para investor adalah rasa malas menambah modal meski mereka memiliki uang.

"Di masa lalu orang malas nambah modal, sehingga akhirnya supaya perusahaan bisa beroperasi dia kasih pinjaman ke perusahaannya, back to back loan, ini di trip bukan sebagai modal tapi sebagai pinjaman. Apakah uang kembali setiap tahun? Iya tapi itu dividen," jelas dia.

Akibatnya, dividen pun dianggap bunga yang berimbas pada investor yang enggan memasukkan uangnya ke Indonesia dan rendahnya pajak yang diberikan investor karena dianggap sebagai pinjaman . "Jadi Anda simpan deposito di bank luar negeri, seolah-olah minjemin uang ke perusahaan Anda di Indonesia, padahal uang Anda sendiri," jelasnya.

Oleh karena itu, dia menyebut tidak ada risiko back to back loan dan stake holder loan. "Itu kan uang anda sendiri. masa perusahaan mau default, mau dinyatakan bangkrut," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini