Share

Dana Sisa Tender Akan Dipakai untuk Pembebasan Lahan

Hendra Kusuma , Okezone · Rabu 10 Februari 2016 19:49 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 10 320 1309068 dana-sisa-tender-akan-dipakai-untuk-pembebasan-lahan-bJRBJutEYW.jpg Ilustrasi lahan. (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, dana sisa tender nantinya tidak boleh digunakan untuk apapun kecuali untuk dana pembebasan lahan di 2016.

Pasalnya, pada anggaran pembebasan lahan di 2016 dianggap masih kurang dari yang dibutuhkan, yakni sekitar Rp16 triliun. Anggaran yang dimiliki Kementerian PUPR baru sekitar Rp1,4 triliun.

"Kalau untuk tanah nati untuk sisa tender tidak boleh dipakai harus dikumpulkan ke sekjen lalu kita prioritaskan ke tana , selain itu di APBNP kita juga akan minta tambahan anggaran untuk tanah," kata Basuki di Kompleks Istana, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Lanjut Basuki, untuk memenuhi anggaran pengadaan tanah yang kurang, pihaknya akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, bahwa BLU BPJT akan dipergunakan terlebih dahulu, dan akan dibayarkan atau diganti setelah adanya APBN. "Yang ke empat kita akan minta ditalangi dulu oleh swasta karena boleh, kalau yang 2017 masih jauh untuk tanah," tambahnya.

Menurut Basuki, skema pengadaan tanah yang ditalangi oleh swasta pernah dilakukan pada saat pembangunan ruas jalan tol Pejagan-Pemalang, Bawen-Salatiga, Solo-Ngawi, dan Ngawi-Kertosono.

Selain itu, pada APBNP 2016 juga Kementerian PUPR akan mengusulkan dana tambahan sekitar Rp9 triliun untuk pengadaan tanah sepanjang 2016. Namun, jika tidak disepakati, maka penambahan anggaran akan berasal dari dana sisa tender proyek.

"Ya kalau sisa tender misal 5 persen sudah Rp5 triliun belanja modal Rp80 triliun sisa 5 persen ya Rp4 triliun, tapi coba lihat nanti lah," tukasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(mrt)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini