Share

KPI Imbau Media Tidak Beri Ruang untuk Praktek LGBT

Khafid Mardiyansyah , Okezone · Rabu 10 Februari 2016 19:45 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 10 337 1309063 kpi-imbau-media-tidak-beri-ruang-untuk-praktek-lgbt-aP1MZpHOMf.jpg Komisi Penyiaran Indonesia (Foto: Dok. Okezone)
A A A

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melihat fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) secara serius. Pihaknya pun mengimbau kepada media untuk tidak memberi ruang kepada praktek dan promosi LGBT.

"KPI mengimbau media untuk tidak memberi ruang terhadap praktek, gaya hidup, serta promosi LGBT," ujar Komisioner KPI, Agatha Lily ketika berbincang melalui sambungan telefon kepada Okezone, Rabu (10/2/2016).

Lily pun mengungkapkan bahwa KPI ada di garda terdepan dalam menyelamatkan generasi bangsa dari promosi LGBT, melihat media sekarang, baik elektronik, cetak dan online berpotensi untuk mendorong praktek LGBT menjadi hal yang lumrah ketika sering ditampilkan.

"Kita punya Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Pasal 37 Ayat 4a yang menegaskan untuk tidak menayangkan perilaku yang menyimpang dari aspek sosial sehingga membuatnya menjadi sesuatu yang lumrah untuk dilakukan," tutur Lily.

Dalam pemberitaan, sambung Lily, peran media pun bisa jadi sangat vital. Baik sengaja mau pun tidak, media diharapkan untuk tidak mempublikasikan kasus yang berkaitan dengan seksualitas atau pun norma yang menyimpang secara vulgar dan terkesan memojokan.

"Selama itu tidak ada putusan hukum, harap kasus seperti itu jangan terlalu dieksploitasi bahkan sampai disebutkan prakteknya disertai dengan kata-kata vulgar. Gunakan asas praduga tak bersalah, misalkan wajah diblur, nama diinisialkan dan tidak menjelaskan praktek yang dilakukan oleh pelaku secara gamblang," jelas Lily.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kha)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini