Share

Gabung ke ISIS, Siap-Siap Kehilangan Kewarganegaraan

Wahyudi Aulia Siregar , Okezone · Rabu 10 Februari 2016 22:29 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 10 340 1309133 8206-gabung-ke-isis-siap-siap-kehilangan-kewarganegaraan-4qjjsHWf6A.jpg Foto: Illustrasi Okezone
A A A

MEDAN - ‎Pemerintah kini tengah merencanakan pencabutan kewarganegaraan kepada setiap warga Indonesia yang terlibat aksi teror maupun bergabung dengan kelompok teror, seperti Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

Rencana tersebut tertuang dalam ‎rencana revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yang kini tengah digodok pemerintah.

"Dalam revisi itu nanti, kita mengusulkan agar salah satu sanksi bagi warga negara yang bergabung dengan ISIS maupun kelompok teror lainnya, untuk dicabut hak kewarganegaraannya," sebut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Saud Usman Nasution, di Medan, Rabu (10/2/2016).

Saud menjelaskan, revisi UU Nomor 15 tahun 2003 itu juga nantinya akan diusulkan hukuman bagi mereka yang terlibat atau menggelar pelatihan militer untuk aksi teror.

"Dalam undang-undang itu, hingga kini hanya diatur terkait proses penyidikan, penuntutan dan peradilan bagi terduga pelaku teror. Untuk proses hukum bagi mereka yang terlibat dan turut serta melakukan pelatihan militer belum ada dicantumkan. Jadi itu akan kita usulkan," papar Saud.

Aspek lain yang akan diajukan dalam merevisi undang-undang itu adalah aspek pencegahan dan rehabilitasi. Lalu terkait perpanjangan masa tahanan terduga pelaku yang kini terbilang sangat singkat.

"Penahanan untuk pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku teror itu cukup lama. Sekarang kita cuma dikasih seminggu. ‎Nanti kita minta diperpanjang sampai satu bulan. Kemudian masa penyidikan yang sekarang enam bulan, akan kami minta menjadi sepuluh bulan," jelasnya.

Saud pun meminta agar seluruh masyarakat di Indonesia dapat mendukung revisi tersebut. Sehingga proses revisinya bisa berlangsung cepat.

‎"Kita akan undang semua pihak untuk membahas terkait revisi ini nantinya," tutup Saud.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(wal)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini