Share

Bea Keluar 5%, Freeport Tak Akan Berikan Pemasukan Lebih ke RI

Dedy Afrianto , Okezone · Jum'at 12 Februari 2016 06:13 WIB
https: img.okezone.com content 2016 02 11 320 1309830 bea-keluar-5-freeport-tak-akan-berikan-pemasukan-lebih-ke-ri-aXE6DyPPwE.jpg Ilustrasi: (Foto: Okezone)
A A A


JAKARTA - Pemerintah akhirnya berubah sikap terhadap PT Freeport Indonesia (PTFI) dalam hal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga.

Apabila sebelumnya pemerintah mewajibkan PTFI untuk menambah biaya investasi pembangunan smelter hingga USD 530 juta, kini kewajiban tersebut akan ditarik oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. PTFI kini hanya dikenakan bea keluar sesuai kewajiban awal sebesar 5 persen.

Namun, keputusan ini dianggap tidak akan berdampak besar terhadap peningkatan penerimaan negara. Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dengan hanya mewajibkan PTFI membayar bea keluar sebesar 5 persen maka potensi penerimaan negara dari PTFI tak akan jauh berbeda dengan tahun lalu yang mencapai sekira Rp1,48 triliun.

"Saya rasa samalah. Itu memang ada Bea Keluar dari dulu juga. Itu kan sudah ada sejak 2014. (Pendapatan) 2016 sama dengan 2014 dan 2015," ujar Bambang saat ditemui Okezone.

Sebagai informasi, penerimaan bea keluar PTFI pada tahun 2015 memang mengalami peningkatan di banding tahun 2014 yang hanya mencapai Rp922,5 miliar. Namun, melihat penurunan harga komoditas yang semakin menurun, sumbangan bea keluar yang diberikan oleh PTFI diperkirakan akan dapat berkurang di tahun 2016.

Sehingga, dengan hanya menetapkan syarat perpanjangan izin ekspor berupa bea keluar maka diperkirakan Indonesia tetap tidak akan mendapatkan keuntungan dari PTFI.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini