JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (10/2/2016) malam. Usai diperiksa, Setnov menyatakan telah mengklarifikasi bila dirinya tidak pernah meminta saham apalagi mencatut nama presiden dan wakil presiden.
"Saya sudah menjawab seluruh pertanyaan yang dilakukan oleh kejaksaan secara profesional. Tentu yang saya jawab berdasarkan apa yang saya rasakan apa yang saya tahu. Semuanya sudah saya klarifikasi sejelas-jelasnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadikan terbaik untuk semua," katanya di Kejagung.
Setnov sedianya telah berulang kali menegaskan dalam pemeriksaan sebelumnya, bahwa dirinya tak pernah meminta saham apalagi mencatut nama presiden dan wakil presiden terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia sebagaimana yang dituduhkan kepada dirinya.
"Yang jelas saya tidak pernah meminta saham dan tidak pernah mencatut nama presiden dan wakil presiden, dan semuanya itu tidak benar," ujarnya usai menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(Ari)